Minggu, 19 April 2026

Viral Penggerebekan Pabrik 'Whip Pink' Beromzet 5 Miliar per Bulan di Jakarta, Diduga Edarkan Sediaan Farmasi Jenis N2O

Photo Author
- Sabtu, 18 April 2026 | 12:49 WIB
Menyoroti kasus penggerebekan pabrik ‘Whip Pink’ di wilayah DKI Jakarta, ribuan tabung gas kini disita Bareskrim Polri.  (Instagram.com/@widelhen)
Menyoroti kasus penggerebekan pabrik ‘Whip Pink’ di wilayah DKI Jakarta, ribuan tabung gas kini disita Bareskrim Polri. (Instagram.com/@widelhen)

"Pada Selasa, 14 April 2026, tim memasuki alamat dimaksud dan mendapati 4 orang yang merupakan karyawan di lokasi produksi gas N2O merek Whip Pink," terang Eko.

Baca Juga: Akademisi Nilai Prinsip Bebas Aktif Perkuat Posisi Indonesia di Kancah Internasional

Ribuan Tabung Disita

Dalam kasus ini, polisi telah menyita ribuan tabung gas siap edar beserta peralatan produksi.

Total terdapat 1.784 tabung berbagai ukuran, mulai dari 640 gram hingga 5.100 gram, serta 274 tabung kosong yang siap diisi ulang.

Selain itu, polisi juga menemukan ribuan nozzle, mesin pengisian otomatis, mesin pres, cairan perasa, hingga perlengkapan pengemasan.

"Tim juga menemukan produk gas N2O merek Whip Pink berbagai varian berat yang sudah siap edar," ungkap Eko.

Baca Juga: Blokade Pelabuhan Iran, Ekonom: Dampaknya Bisa Menjalar ke Daerah di RI

Omzet Diduga Capai Miliaran

Dalam praktiknya, proses distribusi disinyalir kerap dilakukan dengan sistem pemesanan daring.

Eko menuturkan adanya dugaan admin mengatur pengiriman barang dari gudang terdekat menggunakan jasa ojek online.

"Kemudian memesankan ojek online untuk melakukan pengambilan pada gudang tersebut," tuturnya.

Usai penggerebekan di sejumlah pabrik 'Whip Pink' tersebut, Eko menyebut omzet bisnis ilegal tersebut mencapai 2 hingga 5 miliar rupiah per bulan.

"Omzet penjualan produk ini sangat fantastis. Pada bulan Desember saja mencapai Rp7,1 miliar," sebut Eko.

"Dan rata-rata per bulan berada di angka Rp2 hingga Rp5 miliar," tandasnya.

Halaman:

Editor: Boy

Sumber: Promedia Teknologi Indonesia, Instagram

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X