Minggu, 19 April 2026

Viral Menantu Gelapkan Hasil Penjualan Kopi Mertua hingga Rp4,7 Miliar di Bengkulu, Polisi Ungkap untuk Foya-foya dan Selingkuh

Photo Author
- Rabu, 15 April 2026 | 14:48 WIB
Kasus viral menantu diduga gelapkan uang mertua di Bengkulu hingga Rp4,7 miliar.  (Instagram/neni.putri)
Kasus viral menantu diduga gelapkan uang mertua di Bengkulu hingga Rp4,7 miliar. (Instagram/neni.putri)

MediaLangit.id - Tengah viral di media sosial dugaan menantu menggelapkan uang Rp4,7 miliar milik mertuanya sendiri di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu.

Menantu berinisial SU atau AA itu diduga menggunakan uang-uang tersebut salah satunya untuk wanita selingkuhannya dan bersenang-senang di club.

Hal tersebut turut dibagikan oleh akun Instagram @neni.putri yang mengaku sebagai kakak ipar SU pada Selasa, 14 April 2026.

“Menantu viral. Gelapkan uang mertua Rp4,7 miliar untuk gaya hidup, asyik liburan, dugem, pesta miras, judi, foya-foya, dari Kota Bengkulu hingga ke Bali bersama teman dan wanita simpanannya,” tulisnya dalam keterangan video.

Baca Juga: Siapa Sangka? Sosok Viral 'Bapak Berkumis NCT WISH' Adalah ASN Lampung, Ternyata Ada Janji Haru di Balik Perjalanannya

Gelapkan Uang Hasil Penjualan Kopi

Kasus dugaan penggelapan uang ini sudah ditangani oleh pihak berwajib dan SU telah diamankan oleh Satreskim Polres Kepahiang.

Uang Rp4,7 miliar yang diduga masuk ke kantong pribadi SU berasal dari hasil usaha penjualan kopi milik ayah mertuanya.

“Uang hasil penggelapan diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk berfoya-foya dan membelikan barang-barang branded,” ujar Kanit Pidum Ipda Abdullah Barus kepada wartawan pada Selasa, 14 April 2026.

Baca Juga: Halal Bihalal Bareng FWPB, Kapolres Batang: Sehebat Apapun Capaian Kami, Tanpa Media dan Wartawan Tidak Artinya!

Interogasi sementara yang diungkap, SU tidak membantah perbuatannya dan mengakui penggelapan uang itu dilakukan secara bertahap.

Sementara awal mula terbongkar adalah ketika korban merasa curiga data pemasukan yang tidak sinkron dengan penjualan.

Saat menghubungi mitra usaha kopinya, mereka mengungkapkan telah melakukan pembayaran yang sesuai kepada SU.

Baca Juga: Polresta Banyuwangi Sita 1,2 ton BBM Ilegal, Tujuh Tersangka Ditangkap!

Halaman:

Editor: Boy

Sumber: Promedia Teknologi Indonesia, Instagram

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X