MediaLangit.id - Sebagian publik di media sosial tengah ramai menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang mahasiswi Universitas Budi Luhur (UBL) di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dalam unggahan Instagram @cretivox, pada Kamis, 16 April 2026, korban resmi melaporkan terduga pelaku dosen berinisial Y (48) ke Polda Metro Jaya atas kasus pelecehan tersebut.
"Kasus pelecehan di kampus, Mahasiswi UBL ambil langkah hukum," demikian tertulis dalam postingan tersebut.
Terkini, pihak kepolisian diketahui tengah mengusut dugaan skandal pelecehan seksual yang melibatkan seorang dosen terhadap mahasiswinya di Kampus UBL.
Lantas, bagaimana penuturan pihak kepolisian hingga tanggapan dari kampus UBL ihwal kasus tersebut sejauh ini? Berikut ulasannya.
Baca Juga: Dari Dapur ke Lapangan Kerja: MBG Disebut Bisa Ciptakan Jutaan Pekerjaan dan Angkat UMKM Naik Kelas
Polisi: Laporan Sudah Diterima
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto memastikan pihaknya telah menerima laporan korban terkait dugaan pelecehan tersebut.
"Laporan tersebut sudah diterima di SPKT Polda Metro Jaya," kata Budi kepada awak media di Jakarta, pada Rabu, 15 April 2026.
Laporan tersebut telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/2611/IV/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 14 April 2026.
Korban melaporkan terkait Pasal 414 KUHP dan atau Pasal 6b dan 6c UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Kasus Diusut Ditres PPA-PPO
Dalam kesempatan yang sama, Budi menjelaskan setiap laporan polisi akan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku secara profesional, objektif, dan transparan.
Artikel Terkait
Siapa Sangka? Sosok Viral 'Bapak Berkumis NCT WISH' Adalah ASN Lampung, Ternyata Ada Janji Haru di Balik Perjalanannya
Viral Seorang Pria Diduga Memalak Pemilik Warung Makan di Bekasi: Minta-minta, Nggak Dikasih Maksa dan Ngancam
Momen Tak Biasa saat Panen, Viral Petani Jemur Gabah di Jalan Bypass Mamminasata Maros Sulsel
Viral Menantu Gelapkan Hasil Penjualan Kopi Mertua hingga Rp4,7 Miliar di Bengkulu, Polisi Ungkap untuk Foya-foya dan Selingkuh
Blokade Pelabuhan Iran, Ekonom: Dampaknya Bisa Menjalar ke Daerah di RI
Akademisi Nilai Prinsip Bebas Aktif Perkuat Posisi Indonesia di Kancah Internasional
Pemerintah Hadirkan Aturan Pro-Buruh, Kesejahteraan dan Keselamatan Jadi Prioritas
Pemerintah Dinilai Efektif Jaga Energi Nasional di Tengah Tensi Geopolitik Timur Tengah
Viral Dugaan Chat Ortu Mahasiswa FH UI usai Anaknya Terlibat Kasus Pelecehan, Minta Tak Ada Sanksi DO
Dari Dapur ke Lapangan Kerja: MBG Disebut Bisa Ciptakan Jutaan Pekerjaan dan Angkat UMKM Naik Kelas