Minggu, 19 April 2026

Pemerintah Umumkan 8 Transformasi Budaya Kerja dan Gerakan Hemat Energi

Photo Author
- Kamis, 2 April 2026 | 07:38 WIB
Konferensi Pers ESDM kebijakan pemerintah dalam menyikapi kondisi geopolotik global (Dok.Bakom RI)
Konferensi Pers ESDM kebijakan pemerintah dalam menyikapi kondisi geopolotik global (Dok.Bakom RI)

Keenam, dari sisi anggaran, kebijakan ini diproyeksikan membawa dampak besar. Penerapan WFH bagi ASN diperkirakan mampu menghemat hingga Rp6,2 triliun dari APBN.

Selain itu, pemerintah juga tengah melakukan refocusing anggaran kementerian dan lembaga dengan potensi efisiensi mencapai Rp121,2 triliun hingga Rp130,2 triliun, yang akan dialihkan ke belanja yang lebih produktif, termasuk untuk rekonstruksi pascabencana.

Ketujuh, di sektor energi, langkah konkret juga disiapkan. Program biodiesel B50 akan mulai diberlakukan pada 1 Juli 2026, yang diperkirakan mampu menekan penggunaan bahan bakar fosil hingga 4 juta kiloliter.

Baca Juga: Menlu: Indonesia Hubungi AS dan Iran, Siap Jadi Mediator Konflik Timur Tengah

Masyarakat juga diimbau untuk lebih bijak dalam menggunakan BBM subsidi melalui sistem barcode MyPertamina, dengan pengisian wajar satu kali penuh per hari untuk kendaraan pribadi.

Sementara itu, poin kedelapan, program penyediaan makanan bergizi (MBG) juga dioptimalkan dengan skema distribusi lima hari dalam seminggu. Khusus untuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), wilayah dengan angka stunting tinggi, serta sekolah berasrama, program tetap berjalan penuh seperti biasa.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap lahir budaya kerja yang lebih adaptif sekaligus kesadaran kolektif untuk hidup hemat energi.

"Pemerintah mengajak seluruh masyarakat dan dunia usaha untuk tetap produktif berpartisipasi aktif dan mendukung efisiensi transformasi budaya kerja ini,” pungkas Airlangga.

Baca Juga: Konflik Iran Vs AS-Israel Memanas, Pemerintah Siapkan Evakuasi 15 WNI dari Teheran

Halaman:

Editor: Boy

Sumber: Promedia Teknologi Indonesia, Rilis, Bakom RI

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X