Minggu, 19 April 2026

Pintu Rumah Digedor dan Dimintai Rp25.000, Warga Cikarang Viralkan Modus Minta-minta yang Terus Berulang

Photo Author
- Sabtu, 18 April 2026 | 12:49 WIB
Warga Cikarang keluhkan orang yang sering mengetuk pintu rumahnya dan meminta sejumlah uang.  (Instagram/gadihbujangminangrantau)
Warga Cikarang keluhkan orang yang sering mengetuk pintu rumahnya dan meminta sejumlah uang. (Instagram/gadihbujangminangrantau)

Sementara beberapa warganet lainnya turut memberikan kesaksian pernah mengalami kejadian serupa.

“Duh, pernah lagi. Untung udah diceritain sama tetangga kos,” aku pemilik akun @_ddanay.

“Pas gue ngontrak di Cikarang, gedor maksa minta Rp35.000 buat obat nyamuk di bak. Maksa terus, dongkol banget,” tulis akun @permatasiska13.

Baca Juga: Catat! Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Warganet lain dengan akun @machik_chika membeberkan bahwa aksi tersebut juga dilakukan dengan alasan dana untuk acara keagamaan.

“Sampai Bekasi kota tuh, minta-minta sumbangan biasanya segerombolan emak-emak yang datang dengan alasan buat Maulid, buat anak yatim, dan lainnya. Emang nggak ada sopannya, pagar rapat dan tinggi aja digedor,” tulisnya.

“Sering banget kayak gitu, kalau nggak keamanan Rp25.000 ya tukang semprot nyamuk, mana maksa Rp20.000,” tulis akun @dii****r

Baca Juga: Pemerintah Rampingkan Aturan dan Siapkan Banyak Insentif, Masyarakat Miskin Makin Mudah Punya Rumah

Modus Lama yang Terus Berulang

Tak dianggap remeh, beberapa waktu lalu Kepolisian menangkap dua perempuan yang menjadi pelaku pungutan liar dengan mengatasnamakan pemerintah setempat.

Saat itu, keduanya meminta sumbangan sebagai kontrol lingkungan untuk pengamanan.

Masing-masing warga, baik penghuni rumah kontrakan maupun kos-kosan harus membayar Rp35.000.
***

Baca Juga: Dari Memulung ke Sekolah Rakyat, Fikri Temukan Lagi Senyum dan Harapan Baru

Halaman:

Editor: Boy

Sumber: Promedia Teknologi Indonesia, Instagram

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X