"Lebih parahnya lagi, banyak anggotanya petinggi organisasi fakultas, ketua angkatan, bahkan ada yang lagi nyalon jadi ketua pelaksana ospek," tambahnya.
Pelaku Terancam Sanksi Kampus
Melalui akun resmi Instagram FH UI, @fakultashukumui pada 12 April 2026, pihak fakultas membenarkan telah menerima aduan dugaan tindakan pelecehan seksual tersebut.
Dekan FH UI, Dr. Parulian Paidi Aritonang SH LLM MPP, mengungkap dari laporan tersebut, fakultas mengetahui beredarnya tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan mahasiswa.
Terkhusus, hal tersebut diduga memuat konten yang tidak pantas, termasuk indikasi kekerasan seksual.
"Fakultas mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik," terang Parulian dalam pernyataan sikap tersebut.
Baca Juga: Deretan Progres Nyata Reformasi Pasar Modal yang Sudah Beres Dilakukan Indonesia
Dekan FH UI juga menyatakan tengah melakukan penelusuran dan verifikasi secara serius, cermat, dan menyeluruh.
Terlebih, Parulian menilai proses tersebut dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan keadilan.
"Apabila ditemukan pelanggaran, termasuk yang berpotensi melanggar hukum pidana, Fakultas akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku serta berkoordinasi dengan pihak berwenang," tegasnya.
Baca Juga: Fauzan Fadel Muhammad Dorong KADIN Gorontalo Jadi Pionir Hilirisasi Ekonomi Daerah
16 Mahasiswa Dipecat dari IKM
Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) FH UI mengungkapkan telah mencabut status keanggotaan aktif Ikatan Keluarga Mahasiswa (IKM) FH UI 16 mahasiswa angkatan 2023.
Mereka dinilai terindikasi melakukan pelecehan dalam grup pesan singkat yang sempat beredar di media sosial.
Pencabutan itu diketahui berdasarkan Surat Keputusan Nomor 007/SK/BPMFHUI/IV/2026 tentang Pencabutan Status Anggota Aktif IKM FH UI yang disebut sebagai konsekuensi atas pelanggaran Peraturan Dasar IKM FH UI.
Artikel Terkait
NEXT Indonesia Center: Disiplin Fiskal Terjaga, Ekonomi Beri Sinyal Positif
Kepala Bakom RI: Buku Saku 0% adalah Semangat Besar Prabowo Hilangkan Kemiskinan di Indonesia
Kemenpan RB Ingatkan Instansi Pusat dan Daerah WFH Mulai Jumat Pekan Ini, Beri Peringatan Jika Tak Patuh
Fundamental Ekonomi RI Tetap Kokoh di Tengah Tekanan Rupiah, Jadi Peluang Dongkrak Ekspor
Lembaga Indeks Internasional Pertahankan Status Indonesia, Reformasi Pasar Modal RI Diakui Dunia
Peneliti ITS Kembangkan “Benwit”, Bensin Berbahan Sawit Jadi BBM Alternatif
Fauzan Fadel Muhammad Dorong KADIN Gorontalo Jadi Pionir Hilirisasi Ekonomi Daerah
Deretan Progres Nyata Reformasi Pasar Modal yang Sudah Beres Dilakukan Indonesia
Viral Kecelakaan Maut di Garut Kota, Mobil Diduga Oleng Lalu Seruduk 2 Motor hingga Warung Nasi Goreng
5 Bukti Pasar Saham RI Kini Makin Transparan, Apa Saja?