Diketahui, kontrak pengadaan baru berlaku efektif pada saat diberikannya Bank Garansi dari Bank BNI tanggal 16 Maret 2026 oleh DIPO kepada APN.
Setelah itu, berlaku efektif setelah diterimanya pembayaran uang muka oleh DIPO dari APN sebesar Rp2,84 triliun.
Sampai berita ini terbit, belum ada keterangan resmi dari pihak Kopdes Merah Putih ihwal isu pengadaan 20.600 unit truk tersebut.***
Artikel Terkait
Menyoroti Korban Pelecehan di Pagar Alam Sumsel yang Kini jadi Tersangka, Dijerat UU ITE karena Akses HP Pelaku
Viral Curhatan Pilu Seorang Wanita di Medsos, Menangis 600 Pohon Pisang Siap Panen Diduga Disuntik Racun
Makin Memanas, dari Keluhan Tarif Parkir RSUD Cibinong Kini Merembet ke Dugaan Pelanggaran Privasi oleh Pengelola
Viral Tragedi Pilu WNI di Kamboja, Pekerja Migran Asal Majalengka Diduga Tewas Dibunuh oleh Rekannya Sendiri
Usai Wacana Motor Operasional MBG Viral di Medsos, Bos BGN Kini Akui Jumlahnya Capai 25 Ribu Unit
Diduga Tertunda Tanpa Pemberitahuan, Zaskia Adya Mecca Kritik Proses Sidang Kasus Pemukulan Karyawannya di Pengadilan Militer
Viral Pedagang Kaki Lima di Jakarta Cekcok dengan Satpol PP, Diduga Ancam Petugas Pakai Sebilah Pisau
Teungku Nyak Sandang, Tokoh Aceh yang Jadi Donatur Pesawat RI Pertama Itu Kini Telah Wafat di Usia 100 Tahun
Viral Bus Mogok di Mejayan Madiun Terhantam Truk Boks, Sopir Dievakuasi Lebih dari 1 Jam usai Terjepit di Kabin
Viral Karyawan Mie Gacoan Minta Cuti karena Keluarganya Sakit namun Ditolak hingga Diminta Resign Supervisor