ekonomi-bisnis

Pengamat: Pengaturan Pembelian Wajar BBM hingga Full Tank Efektif Tekan Konsumsi Energi

Kamis, 2 April 2026 | 15:37 WIB
Pengamat: Transformasi Kerja & Hemat Energi Keniscayaan di Tengah Dinamika Global, Dorong Gaya Hidup Sehat-Bijak Masyarakat (Pertamina Patra Niaga Sumbagut)

MediaLangit.id - Jakarta, 1 April 2026 — Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Abra Talattov mengatakan bahwa kebijakan pengisian bahan bakar minyak (BBM) wajar hingga tangki penuh (full tank) merupakan langkah efektif dalam mencegah lonjakan konsumsi BBM.

Oleh karenanya, jika dilakukan secara konsisten, maka program ini diharapkan dapat mengurangi beban subsidi BBM, yang pada akhirnya juga dapat menurunkan tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Kebijakan ini bisa menahan laju konsumsi domestik agar tidak melonjak liar, sehingga tekanan terhadap APBN, khususnya BBM subsidi, tidak semakin dalam," jelas Abra, Rabu (1/4).

Baca Juga: Viral Mobil SPPG Diduga Dipakai sebagai Kendaraan Jemput Penumpang di Bandara Lombok, Bukan untuk Distribusi Paket MBG

Dalam konferensi pers Selasa (31/3), Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan akan melakukan pengaturan pembelian BBM dengan penggunaan barcode MyPertamina dengan batas wajar 50 liter alias tangki penuh per kendaraaan. Namun, kendaraan umum dikecualikan dari program tersebut.

Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan penggunaan BBM secara bijak dan wajar serta menjadi bagian penting dari program transformasi budaya kerja serta hemat energi nasional.

Abra menilai kebijakan tersebut dapat memberikan mendorong perubahan pola pikir dan perilaku masyarakat, sekaligus meningkatkan kesadaran bahwa BBM merupakan sumber daya yang terbatas.

"Kebijakan pembatasan pembelian BBM ini perlu dibaca bukan sekadar langkah teknis, tapi sebagai sinyal antisipatif pemerintah untuk menyiapkan psikologis masyarakat menghadapi risiko pasokan energi yang bisa semakin ketat ke depan," imbuh dia.

Kendati demikian, ia mengatakan bahwa kebijakan tersebut tetap dibarengi reformasi yang lebih fundamental, terutama dalam memastikan subsidi yang lebih tepat sasaran.

"Hal ini agar subsidi tidak dinikmati kelompok yang sebenarnya mampu," pungkas dia.

Baca Juga: Swasta Diimbau Ikut WFH 1 Hari Seminggu, Pemerintah: Gaji hingga Jatah Cuti Pekerja Tak Dikurangi

Tags

Terkini

Momentum Menata Sistem Ekonomi Kreatif Indonesia

Senin, 30 Maret 2026 | 15:30 WIB