Minggu, 19 April 2026

Lindungi Industri Tahu Tempe, Pemerintah Pastikan Harga Kedelai Terkendali

Photo Author
- Sabtu, 18 April 2026 | 12:47 WIB
Ilustrasi: Kedelai. Kejar swasembada, pemerintah disarankan lakukan sejumlah langkah ( pertanian.ngawikab.go.id)
Ilustrasi: Kedelai. Kejar swasembada, pemerintah disarankan lakukan sejumlah langkah ( pertanian.ngawikab.go.id)

MediaLangit.id - Jakarta, 15 April 2026 - Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas harga kedelai agar tetap berada dalam batas Harga Acuan Pembelian (HAP) dan tidak memberatkan para pengrajin tahu dan tempe di seluruh Indonesia.

Upaya ini dilakukan seiring dengan terus dipantaunya pergerakan harga kedelai di tingkat pasar. Komoditas ini dinilai sangat krusial karena menjadi bahan baku utama dalam produksi tahu dan tempe, yang merupakan pangan sehari-hari masyarakat.

Berdasarkan data per 13 April yang diolah Bapanas dari Gabungan Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (GAKOPTINDO), harga kedelai di DKI Jakarta tercatat berkisar antara Rp10.500 hingga Rp11.000 per kilogram (kg), dengan rata-rata harga di wilayah Jawa mencapai Rp10.555 per kg.

Sementara itu, harga di wilayah Sumatera terpantau lebih fluktuatif dengan rata-rata Rp11.450 per kg, disusul Sulawesi di Rp11.113 per kg. Adapun wilayah Bali-NTB dan Kalimantan masing-masing mencatat rata-rata harga Rp10.550 per kg dan Rp10.908 per kg.

Baca Juga: Dari Dapur ke Lapangan Kerja: MBG Disebut Bisa Ciptakan Jutaan Pekerjaan dan Angkat UMKM Naik Kelas

Ketentuan harga kedelai sendiri telah diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2024.

Dalam regulasi tersebut, HAP kedelai lokal di tingkat konsumen atau pengrajin ditetapkan maksimal Rp11.400 per kg. Sedangkan untuk kedelai impor, batas maksimalnya berada di Rp12.000 per kg, dengan asumsi harga di tingkat importir sebesar Rp11.500 per kg.

Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menegaskan bahwa secara umum kondisi harga kedelai saat ini masih berada dalam koridor yang telah ditetapkan pemerintah.

“Harga kedelai paling rendah itu Rp10.500 sampai Rp11.000 di Jakarta. Itu harga di tingkat pengrajin tahu tempe. Memang ada yang Rp12.000, itu di Aceh dan Sumut. Namun sebenarnya kondisi harga kedelai di pengrajin tahu tempe ini masih sesuai dengan harga acuan yang kita tetapkan,” ujarnya, ditulis Rabu (15/4).

Ia juga menekankan bahwa pemerintah telah memberikan arahan tegas kepada para pelaku usaha, khususnya importir dan distributor, agar tidak menaikkan harga di atas batas yang telah ditentukan.

“Kami sudah memastikan ke importir untuk menjaga agar harga acuan dipastikan diberlakukan. Jangan sampai menaikkan melebihi harga acuan. Kami perintahkan, kami minta, dan ini juga memang amanat dari Bapak Menteri Pertanian sekaligus Bapak Kepala Bapanas,” kata Ketut.

Baca Juga: Viral Dugaan Chat Ortu Mahasiswa FH UI usai Anaknya Terlibat Kasus Pelecehan, Minta Tak Ada Sanksi DO

 

Siap Tindak Importir Nakal

Halaman:

Editor: Boy

Sumber: Promedia Teknologi Indonesia, Rilis, Bakom RI

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Momentum Menata Sistem Ekonomi Kreatif Indonesia

Senin, 30 Maret 2026 | 15:30 WIB
X