nasional

Negara Amankan Rp11,42 T dari Penertiban Perkebunan dan Tambang Ilegal, Prabowo: Kerja yang Tak Mudah

Senin, 13 April 2026 | 09:31 WIB
Negara Amankan Rp11,42 T dari Penertiban Perkebunan dan Tambang Ilegal, Prabowo: Kerja yang Tak Mudah (Dok Bakom RI)

Adapun sepanjang Oktober 2025 sampai April 2026, Satgas PKH berhasil menyetorkan Rp 31,3 triliun kepada negara yang didapatkan dari penegakan administratif terhadap aktivitas ilegal di dalam kawasan hutan.

Sementara bila dihitung sejak Februari 2025 lalu, Satgas PKH telah berhasil menyelamatkan aset negara sebesar Rp 371 triliun. Satgas PKH juga berhasil menguasai kembali kawasan hutan dari aktivitas perkebunan ilegal seluas 5,89 juta hektare dan pertambangan ilegal seluas 10.257 hektar.

Baca Juga: Viral Preman Tanah Abang Pecahkan Mangkuk Pedagang Bakso, Diduga Minta Jatah untuk Uang Keamanan

Halaman:

Tags

Terkini