MediaLangit.id - Sebagian publik di Tanah Air tengah ramai menyoroti terkait kebijakan work from home (WFH) yang diimbau pemerintah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan swasta.
Sebelumnya diketahui, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memastikan pemerintah akan melaksanakan kebijakan WFH tersebut bagi ASN setelah Lebaran 2026.
Baca Juga: Viral Mobil BYD Nyemplung ke Kolam Bundaran HI, Bermula saat Sopir Tabrak Pembatas Jalan
Airlangga juga menyebut, nantinya akan ada imbauan pula bagi karyawan swasta.
Terkait skemanya, Menko Perekonomian menuturkan pihaknya masih akan merinci aturan WFH, hingga pelaksanaannya yang dilakukan dalam waktu dekat.
"WFH akan didetailkan, tetapi sesudah lebaran kita akan berlakukan," ujar Airlangga di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Berkaca dari hal itu, kebijakan WFH sejatinya sudah mulai diterapkan negara-negara di Asia Tenggara, seperti Singapura.
Krisis energi global akibat konflik di Timur Tengah mulai memengaruhi kebijakan ketenagakerjaan dan penghematan energi di berbagai negara.
Seiring lonjakan harga minyak dunia dan gangguan pasokan, kerja jarak jauh dinilai kembali dipertimbangkan sebagai instrumen untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM), termasuk di Indonesia.
Lantas, apa sebenarnya konflik yang melibatkan Iran dan negara-negara Barat hingga akhirnya memicu tekanan baru pada pasar energi global? Mari ulas bersama.
Hemat BBM Tanpa Hentikan Kegiatan Bisnis
Berdasarkan laporan Fortune, risis bahan bakar akibat konflik geopolitik telah mendorong pemerintah dan perusahaan di berbagai belahan dunia mengaktifkan kembali pengaturan kerja fleksibel.
Langkah ini dinilai sebagai cara cepat untuk mengurangi konsumsi energi transportasi tanpa menghentikan kegiatan bisnis secara total.