Minggu, 19 April 2026

Soal Pindah Kantor ke Papua hingga IKN, Gibran: Sebagai Pembantu Presiden Siap Ditugaskan di Mana Saja

Photo Author
Tim MediaLangit, Media Langit
- Kamis, 31 Juli 2025 | 17:45 WIB
Wapres Gibran saat menghadiri acara puncak Green Impact Festival 2025 di Jakarta Pusat pada 24 Juli 2025.  ((Instagram/gibran_rakabuming))
Wapres Gibran saat menghadiri acara puncak Green Impact Festival 2025 di Jakarta Pusat pada 24 Juli 2025. ((Instagram/gibran_rakabuming))

MediaLangit.id - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka buka suara mengenai dirinya yang diusulkan untuk berkantor di IKN, Kalimantan Timur.

Gibran mengatakan bahwa dirinya siap untuk berkantor di mana saja, asal sesuai dengan perintah Presiden.

“Kemarin nyuruh saya berkantor di Papua, sekarang di IKN, pindah-pindah terus,” ujar Gibran kepada wartawan saat kunjungan kerja di Riau pada Senin, 28 Juli 2025.

“Ya, yang jelas gini, saya sebagai pembantu Presiden, siap ditugaskan di mana saja, di Papua, di IKN, kami menunggu perintah Presiden dan sebagai pembantu Presiden, harus siap,” imbuhnya.

Baca Juga: Rangkaian Event Seru di Bali Barat Juli 2025: Dari Lovina Festival hingga Medewi Festival

Gibran juga menyatakan bahwa dirinya yang sering ke lapangan untuk meninjau program pemerintah mengaku tak keberatan di manapun ia akan ditugaskan.

“Kemarin kan sudah, minggu lalu sudah saya tegaskan ya, saya bisa berkantor di mana saja, karena saya lebih sering di lapangan, memastikan program-program, visi misi Pak Presiden tereksekusi dengan baik,” terangnya.

Mengenai kabar Gibran yang akan berkantor di Papua muncul usai pernyataan dari Yusril Ihza Mahendra pada 2 Juli 2025 saat menghadiri acara Launching Laporan Tahunan Komnas HAM Tahun 2024.

Yusril mengatakan bahwa Prabowo akan memberikan penugasan khusus pada Gibran untuk mengurusi percepatan pembangunan di Papua.

Baca Juga: Anies Baswedan Soroti Program Kirim Anak Nakal ke Barak Militer: Kalau Ada Masalah, Semua Harus Sama-sama Ngoreksi

Namun, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan itu langsung mengklarifikasi bahwa yang berkantor di Papua adalah kesekretariatan dan personalia pelaksana dari Badan Khusus yang diketuai oleh Wakil Presiden.

Meski menjadi ketua, Yusril menegaskan bahwa Gibran tak akan berkantor di sana.

Kemudian, usulan Gibran berkantor di IKN datang dari Partai NasDem agar lokasi tersebut memulai adanya aktivitas pemerintahan di gedung-gedung yang sudah dibangun.
***

Editor: Boy

Sumber: Promedia Teknologi Indonesia, Youtube

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X