Minggu, 19 April 2026

Viral Pemilik Kelab Malam ‘Whiterabit’ di Jaksel Ditangkap Buntut Skandal Peredaran Narkoba, Ini Kronologinya

Photo Author
- Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:11 WIB
Menyoroti dugaan kasus peredaran narkoba di kelab malam, Whiterabit pada kawasan Jakarta Selatan hingga kini pemiliknya ditangkap polisi.  (Instagram.com/@dittipid_narkoba_bareskrim)
Menyoroti dugaan kasus peredaran narkoba di kelab malam, Whiterabit pada kawasan Jakarta Selatan hingga kini pemiliknya ditangkap polisi. (Instagram.com/@dittipid_narkoba_bareskrim)

Media Langit.id - Bareskrim Polri menangkap 2 orang selaku pemilik dan manajer pada sebuah kelab malam, Whiterabit di Jakarta Selatan (Jaksel) terkait kasus peredaran narkotika.

Dalam unggahan Instagram, @dittipid_narkoba_bareskrim, pada Kamis, 26 Maret 2026, terlihat proses penangkapan 2 orang yang menjabat dalam manajemen Whiterabit itu diamankan polisi.

Terkini, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan penangkapan kedua tersangka itu merupakan hasil pengembangan dari penggeledahan yang dilakukan pada Selasa, 17 Maret 2026.

Eko menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan awal diketahui keterlibatan dari 2 orang tersebut yang berasal dari pihak manajemen Whiterabit, yakni Yaser Leopold Talatahu selaku Manajer Operasional dan Alex Kurniawan selaku Direktur sekaligus Pemilik.

Baca Juga: Cerita Haru Warga Diantar Ojek Online di Momen Lebaran 2026, Pengemudi Sesama Ojol: Makasih Kak, Bahagianya Sampai Sini

"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para tersangka karyawan diperoleh keterangan terdapat keterlibatan pihak manajemen," kata Eko sebagaimana dikutip dari keterangan resminya, pada Kamis, 26 Maret 2026.

Adapun, Bareskrim Polri mengungkapkan sejumlah fakta di balik penangkapan Yaser dan Alex dalam skandal peredaran narkotika di Whiterabit. Berikut ini ulasan selengkapnya.

Baca Juga: Soroti Kasus Teror Andrie Yunus, PSHK Nilai Perkara Penyiraman Air Keras Tak Ada Unsur Disiplin Militer

Dugaan Peran sang Direktur-Manajer

Eko menuturkan, berdasarkan dugaan perannya, Yaser memberikan persetujuan jika ada pemesanan narkotika oleh tamu melalui pelayan atau server.

Sementara Alex, selaku Direktur Whiterabit bertugas memberikan jaminan keamanan terhadap aktivitas penjualan narkotika.

Selain itu, Alex dinilai berperan dalam memberikan pengarahan ke seluruh karyawan Whiterabit dalam acara makan bersama di Palu Sentosa Seafood, Alam Sutera, Tangerang Selatan.

"Berbekal informasi itu, penyidik kemudian menangkap Yaser di RSUD Chasbullah Abdulmadjid, Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu, 18 Maret 2026 sore," ungkap Eko.

Sementara itu, Alex ditangkap di rumahnya yang berada di Serpong Utara, Tangerang Selatan, sekitar pukul 22.30 WIB.

Halaman:

Editor: Boy

Sumber: Promedia Teknologi Indonesia, Instagram

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X